Pengertian
- NILAI : Pengertian-pengertian yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar dan kurang benar
- NORMA : Secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “
- Etika >< Moralitas : pola perilaku seseorang sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
- Moralitas : Nilai-nilai normatif yang menjadi
keyakinan dalam diri seseorang atau suatu badan/lembaga /organisasi
yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan sesuatu atau tidak
melakukan sesuatu.
- PRINSIP-PRINSIP ETIKA :
2. Persamaan (Equity)
3. Kebaikan (Goodness)
4. Keadilan (Justice)
5. Kebebasan (Liberty)
6. Kebenaran (Truth)
- Etika: UMUM
Memiliki sikap jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ipteks
- Etika: KHUSUS
Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks
keperluan,Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,
wajar, simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma moral yang
berlaku
-ETIKA PROFESI
memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
memiliki wawasan kependidikan, psikologi, budaya peserta didik dan lingkungan.
Profesi
- PROFESI adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESI :
1. Mengandalkan suatu keterampilan / keahlian khusus.2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan / kegiatan utama
3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
- CIRI-CIRI PROFESI
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan
keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman
yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini
biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik
profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana
profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan
masyarakat.
- PRINSIP ETIKA PROFESI
2. Keadilan
3. Otonomi
- Jenis Bidang Profesi
1. Profesi Khusus
Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
2. Profesi Luhur
Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.
- Ciri Khas Profesi
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar